"Ya nanti lah, kita mau lapor ke Presiden dulu," ujar Luhut usai rapat terbatas, Senin (1/2/2015).
Menurut Luhut, pemberian amnesti adalah hak prerogatif presiden. Bila presiden berkehendak, pihaknya hanya berupaya mengamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Din Minimi beberapa waktu lalu menyatakan setia kepada NKRI. Lobi dibangun Sutiyoso dan rencananya saat itu akan diberikan amnesti. Din Minimi pernah melakukan penyerangan yang menewaskan anggota TNI.
(edo/dra)