Amnesti Din Minimi, Luhut: Saya Lapor Presiden Dulu

Amnesti Din Minimi, Luhut: Saya Lapor Presiden Dulu

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 01 Feb 2016 11:46 WIB
Foto: dok. BIN
Jakarta - Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menggelar rapat koordinasi pimpinan menteri. Salah satu agenda yang dibahas yakni pemberian amnesti khususnya ke kelompok Din Minimi. Kelompok bersenjata di Aceh ini beberapa waktu lalu sukses dirangkul Kepala BIN Sutiyoso.

"Ya nanti lah, kita mau lapor ke Presiden dulu," ujar Luhut usai rapat terbatas, Senin (1/2/2015).

Menurut Luhut, pemberian amnesti adalah hak prerogatif presiden. Bila presiden berkehendak, pihaknya hanya berupaya mengamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

""Kita belum tahu, kalau maunya Presiden seperti itu ya harus kita amankan," tuturnya.

Din Minimi beberapa waktu lalu menyatakan setia kepada NKRI. Lobi dibangun Sutiyoso dan rencananya saat itu akan diberikan amnesti. Din Minimi pernah melakukan penyerangan yang menewaskan anggota TNI.

(edo/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads