Jessica Tetap Membantah, Polisi Harus Siapkan Bukti yang Kuat di Pengadilan

Jessica Tetap Membantah, Polisi Harus Siapkan Bukti yang Kuat di Pengadilan

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 01 Feb 2016 11:02 WIB
Jessica Tetap Membantah, Polisi Harus Siapkan Bukti yang Kuat di Pengadilan
Foto: Bagus S Nugroho
Jakarta - Jessica sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus tewasnya Mirna (27) karena kopi sianida. Tapi Jessica membantah sebagai pelakunya. Jessica memaparkan alibi-alibi yang menegaskan dia bukan yang menaruh sianida.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan memberi saran pada penyidik. Yang utama, tidak boleh ada paksaan kepada Jessica agar mengaku.

"Jangan mengharapkan pengakuan, penyidik harus menyiapkan bukti-bukti dan tetap bersikap profesional. Nanti biar hakim di pengadilan yang memutuskan," jelas Edi, Senin (1/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi juga sempat melihat kondisi Jessica. Dia ingin memastikan penahanan sesuai prosedur dan hak-hak tersangka dipenuhi. Kemudian dia juga sempat melihat CCTV di Kafe Olivier saat peristiwa terjadi.


"Pihak kepolisian yakin dan memiliki 4 alat bukti, dan petunjuk kuat yang ada di CCTV yang menggambarkan kejadian yang berlangsung," jelasnya.

Pada akhirnya bukti pihak kepolisian dan alibi bantahan Jessica serta tim pengacaranya akan diuji di persidangan.

"Polisi juga harus siap bila Jeesica mengajukan pra peradilan," tutupnya. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads