"Kita pantau, apakah nanti kepolisian ada komunikasi dengan kita apa yang diperlukan tentu kita kerja sama," kata Ketua MKD Surahman Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2016).
Surahman menuturkan bahwa ada dua cara bagi MKD untuk ikut mengusut kasus ini. Yang pertama bila aduan, dan yang kedua tanpa aduan bila sudah menjadi perhatian
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dita yang mengaku dianiaya Masinton |
Bagaimana kemungkinan langsung tanpa aduan?
"Nanti kita rapat, musyawarahkan apakah langsung masuk poin kedua. Kita tunggu dulu begitu," jawab Surahman.
Dita saat ini sudah melapor ke polisi. MKD juga membuka pintu untuk Dita apabila mau melapor ke MKD.
"Hak sebagai warga negara itu boleh. Saya kira kalau menginfokan sesuatu dan diharapkan mendapat support itu bagus saja, melalui lebih dari satu kanal. Kanal hukum sedang berjalan, kanal etik juga bagus kalau didorong," ungkap Surahman.
![]() |












































Dita yang mengaku dianiaya Masinton