"Ketemuannya di LBH aja ya. Di LBH Aja nanti (dijelaskan) mas," ujar Dita kepada detikcom, Senin (1/2/2016).
Sayangnya, Dita masih enggan mengkonfirmasi apakah benar dirinya mendapatkan penganiayaan dari Masinton Pasaribu. Namun Dita berjanji akan lebih kooperatif saat berada di LBH nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai penganiayaan itu, Dita sempat mendatangi Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/1) pukul 00.30 untuk melaporkan Masinton. Oleh polisi, dia diarahkan melakukan visum et repertum terlebih dahulu di RSUD Busi Asih. Dita diminta beristirahat dan akan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keesokan harinya.
Namun ditunggu-tunggu, Dita tak datang ke Polsek Jatinegara. Dia diketahui sempat dirawat di RS Mata Aini selama tiga hari. Lalu, sembilan hari setelah kejadian, Sabtu (30/1) Dita ternyata melaporkan Masinton ke Bareskrim Polri atas kasus penganiayaan. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor nomor TBL/73/1/2016/Bareskrim dengan laporan polisi nomor: LP/106/1/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.
![]() |