"Namanya saja ilegal. Undang-undang tidak membolehkan, Undang-undang kemanusian, Undang-undang kesehatan di seluruh dunia yang organ tubuh tidak boleh diperdagangkan," ujar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) di di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (31/1/2016).
JK menyebut orang-orang yang terlibat dalam jual beli organ tubuh akan dikenai sanksi. "Otomatis, yang melanggar pasti," kata JK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu sebagai warga negara kami sangat concern, melanggar hukum, itu jelas sekali. Melanggar kemanusiaan," kata Ginadjar.
Dirinya mengatakan, ada aturan yang melarang rumah sakit untuk terlibat dalam transaksi organ tubuhm manusia. "Itu kan ada aturannya," ucapnya. (tfq/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini