Awalnya, kedua pelaku bernama Iwan (19) dan Santri Akfarid (21) menjambret pasangan suami istri yang mengendari motor di dekat Halte Bermis, Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (31/1/1016), pukul 13.40 WIB.
"Kedua pelaku menggunakan motor Satria FU bernopol B 4178 TFW menjambret korban dengan memepet korban dan mengambil tas korban berisi ATM dan uang Rp 85 ribu," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona kepada detikcom, Minggu (31/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibat tabrakan tersebut pelaku Iwan meninggal di TKP, sementara pelaku Santri diamankan di Mapolsek Kelapa Gading," tuturnya.
Sementara itu, sopir taksi bernama Umar saat ini masih dalam perawatan di RS Mediros karena luka di bagian mata sebelah kanan akibat pecahan kaca mobil.
"Penanganan untuk kasus penjambretan sementara ditangani Polsek Kelapa Gading dan untuk tersangka yang meninggal dunia ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Jakut," tutupnya. (mei/elz)











































