"Saya baru dapat info. Saya kira kalau ada laporan itu kan dugaan. Kita harus dalami dan salurkan kepada institusi dengan mekanisme yang berlaku," ujar pria yang akrabdisapaAkom itu di Gedung DPR, Senayan,Jakarta Pusat, Minggu (31/1/2016).
|
Politikus Golkar itu enggan menanggapi lebih jauh lagi perihal laporan yang masuk ke Bareskrim Polri. Dia pun enggan menduga-duga benar ada tindak kekerasan yang dilakukannya benar atau tidak.
"Itu kan masih dugaan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Masinton dilaporkan dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap staf ahlinya yang bernama Dita. Ia dilaporkan dengan Pasal 351 tentang penganiayan.
Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai NasDem Wibi Andrino menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/1) lalu. Saat itu, Masinton menjemput Dita dari sebuah restoran di bilangan Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB malam.
Sedangkan saat dikonfirmasi, Masinton membantah tuduhan tersebut. Dalam laporan polisi Dita disebut sebagai staf ahli, sementara menurut Masinton Dita adalah asisten pribadi.
"Itu saya habis dari acara pulang sama sopir, ada bertiga. Dia (Dita) telepon TA (Tenaga Ahli) aku malam itu. Dia mabuk di Cikini minta dijemput karena nggak bisa bawa mobil," kata Masinton saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/1/2016) malam.
Saat dijemput, Dita ikut bersama mobil yang ditumpangi Masinton bersama tenaga ahlinya. Dita duduk di depan di samping sopir, sementara Masinton di belakang bersama TA.
"Di Jalan Otista tengah malam, dia di mobil bentar-bentar histeris, bentar-bentar gedein tip. Ya gimana orang mabuk, muntah-muntah. Aku diam saja," lanjutnya.
Dugaan penganiayaan lalu terjadi saat tiba-tiba kata Masinton, Dita menarik setir mobil yang sedang melaju. Buk! Dita terkena pukul pada bagian mata kanan. Namun menurut Masinton, bukan dia yang memukulnya, tapi sopirnya.
(aws/erd)