Berdasarkan salinan surat laporan polisi yang diterima Minggu (31/1/2016), laporan itu tertuang dalam tanda bukti lapor nomor TBL/73/1/2016/Bareskrim dengan laporan polisi nomor: LP/106/1/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di sekitar wilayah Cikini, Cawang, dan Jakarta Pusat pada Kamis (21/1/2016) lalu. Laporan Dita diterima dan ditandatangani oleh Perwira Siaga Bareskrim AKP Subianto.
Kedatangan Dita ke Bareskrim Polri tadi malam didampingi Anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem Wibi Andrino. Dita adalah kader Partai NasDem yang bekerja untuk Masinton.
Sementara itu, Masinton saat dikonfirmasi membantah laporan Dita. Menurutnya, bukan dia yang memukul, tapi luka lebam pada mata Dita karena terkena tangan sopirnya. Dita saat kejadian menurut Masinton dalam keadaan mabuk. (idh/miq)