Pengacara Jessica Belum Pikirkan Ajukan Praperadilan

Pengacara Jessica Belum Pikirkan Ajukan Praperadilan

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 31 Jan 2016 00:19 WIB
Pengacara Jessica Belum Pikirkan Ajukan Praperadilan
Foto: Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Polisi telah menahan Jessica Kumala Wongso atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Pihak Jessica belum memastikan akan mengajukan praperadilan atau tidak atas penetapan status tersangka itu.

"Masih belum (apakah akan ajukan praperadilan)," kata pengacara Jessica Yudi Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016) malam.

Kendati begitu, lanjut Yudi, pihaknya pesimis akan dapat menang bila kelak memutuskan akan mengajukan praperadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Praperadilan kita pasti kalah. Perkap Kapolri satu laporan itu sudah satu alat bukti! Itu lho kelemahannya di situ. Praperadilan itu menurut Perkap itu satu laporan satu alat bukti. Padahal asasnya hukum lex specialis lex spiori delegat apriori, berarti hukum yang lebih tinggi menyampingkan hukum yang rendah," paparnya.

Selain itu, Yudi juga irit bicara saat disinggung langkah apa yang akan dilakukan tim pengacara setelah Jessica ditahan selama 20 hari ke depan.

"Belum, masih belum. Paling minimal kita bisa melapor ke Kapolri," tandasnya.

Jessica telah digelandang ke ruang tahanan Direkotrat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Dia tak memberikan komentar sedikitpun, termasuk tak lagi mengumbar senyum seperti yang dilakukan sebelumnya.

(idh/miq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads