Ini Alasan Polisi Tahan Tersangka Jessica Malam Ini

Ini Alasan Polisi Tahan Tersangka Jessica Malam Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2016 22:59 WIB
Ini Alasan Polisi Tahan Tersangka Jessica Malam Ini
Foto: Dirkrimum Polda Metro beri keterangan (Yulida/detikcom)
Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menahan Jessica Kumala Wongso atas kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin. Apa alasan polisi perlu segera menahan Jessica?

"Kami memiliki alasan subjektif kekhawatiran akan melarikan diri, dan menghilangkan alat bukti," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di gedung Dirkrimum Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) malam.

Krishna mengatakan, Jessica yang dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atas Mirna pada 6 Januari 2016, memberikan keterangan yang berbeda dengan bukti-bukti yang dimiliki penyidik.

"Hasil BAP kami adakan gelar perkara dan kami sandingkan dengan keterangan sebelumnya, kami sandingkan dengan alat-alat bukti yang lain, dan nyata-nyata kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan yang bersangkutan dengan fakta-fakta yang kami temukan dan alat bukti yang lain," paparnya.

Sementara alasan objektif penahanan terhadap Jessica adalah untuk mengusut pasal gelar perkara yang mencukupi atas Jessica tentang pembunuhan berencana. Jessica didampingi 3 orang pengacaranya sebelum dilakukan penahanan.


(bal/idh)


Berita Terkait