"Tadi sekitar pukul 21.15 WIB saya dapat kabar pemeriksaan berita acara (BAP -red) baru selesai dilakukan," ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) malam.
Krisha sempat meninggalkan Mapolda Metro sekitar pukul 19.40 WIB, dan datang lagi setelah ada informasi BAP untuk Jessica selesai. Krishna mengatakan, malam ini akan langsung dilakukan gelar perkara untuk menentukan penahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Jessica masih berada di dalam Mapolda Metro sejak ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Herry Heryawan pukul 07.45 WIB. Jessica sudah didampingi pengacaranya Yudi Wibowo Sukinto.
(bal/idh)










































