Penggerebekan yang melibatkan 400 personel polisi ini dipimpin oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto dan Kapolres Jakarta Utara Kombea Daniel Bolly Tifaona.
"Operasi ini kami lakukan sebagai upaya preventif sekaligus represif untuk memberantas kampung-kampung yang dijadikan sarang peredaran narkotika," ujar Eko kepada detikcom, Sabtu (30/1/2016).
Foto: Barang bukti yang diamankan (dok. kepolisian) |
Terpisah, Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona mengungkap, pihaknya mengamankan sejumlah orang di lokasi tersebut.
"Kami amankan tersangka sebanyak 36 orang dengan perincian laki-laki 31 orang, perempuan 5 orang berikut sejumlah barang bukti," ujar Bolly.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, 10 orang merupakan bandar, 21 orang positif menggunakan narkoba dan 6 orang diberikan pembinaan.
Adapun barang bukti yang disita adalah sebagai berikut:
- 42 paket kristal/sabu
- 1 garis ganja
- 100 butir tablet/ekstasi
- 60 buah sajam
- 1 set CCTV
- 2 buah senapan angin
- 10 peluru gotri
- 8 buah bong
- 30 pack plastik klip
- 4 buah kembang api
- 4 gulung alumunium foil
- 6 buah Hp
- 3 buah timbangan
- 2 buah air soft gun
- 2 buah ipad
- 4 buah laptop
Foto: Barang bukti (dok. kepolisian) |
(mei/miq)












































Foto: Barang bukti yang diamankan (dok. kepolisian)
Foto: Barang bukti (dok. kepolisian)