Ini Kata Kompolnas Soal Bukti yang Jerat Jessica Jadi Tersangka

Ini Kata Kompolnas Soal Bukti yang Jerat Jessica Jadi Tersangka

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2016 20:42 WIB
Ini Kata Kompolnas Soal Bukti yang Jerat Jessica Jadi Tersangka
Foto: Jessica di Mapolda Metro Jaya (Grandyos/detikfoto)
Jakarta - Polisi mengantongi sejumlah bukti untuk menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Anggota Kompolnas Edi Hasibuan yang turut memantau kasus ini, menilai alat bukti itu memang terkait strategi polisi.

"Saya kira kalau dilihat memang ini bukti ini tidak dapat saya sampaikan kepada publik, karena memang strategi penyidikan. Kalau lihat dari analisa dan sudah dikaji oleh para pakar IT Forensik melihat gambar atau CCTV yang ada, bagaimana kopi dipindahkan ke tempatnya, kemudian ditutupi paper bag," papar Edi Hasibuan soal kekuatan alat bukti bagi polisi.

Hal itu disampaikan saat Edi keluar usai menemui polisi dan Jessica di Mapolda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (30/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini semua akan membuat kita membuat suatu petunjuk yang kuat. Makanya ini kita datang ke sini untuk menanyakan kepada polisi," imbuhnya.

Baca juga: Ini Bukti-bukti yang Jadi Dasar Polisi Tetapkan Jessica Sebagai Tersangka

Edi yang sempat berkomunikasi dengan Jessica di sela pemeriksaan sore tadi, menyebut Jessica masih sulit mengakui sebagai tersangka pembunuhan atas rekannya, Mirna. Namun menurutnya hal terpenting adalah bukti-bukti, bukan pengakuan semata.

"Polisi juga tidak terlalu mengejar pengakuan. Tapi melihat dari bukti-bukti yang ada bagaimana 45 menit berada di dalam TKP. Bagaimana juga dia pada saat memesan kopi buat korban. Kemudian Bagaiamana juga wajahnya harus memandang ke sana ke mari sepertinya ada hal, kalau analisa sepertinya ada yang mengawasi di lokasi kejadian. Kemudian setelah korban datang, 2 menit kemudian dia kejang-kejang dan akhirnya meninggal," paparnya.

"Saya lihat dari penyidik polisi berkesimpulan mereka sangat yakin betul Jessica sebagai tersangka," imbuh Edi.

Karena itu, Edi berharap jika polisi sudah yakin dengan status tersangka bagi Jessica, maka harus siap juga apabila ada gugatan. Dalam hal ini prapradilan, sehingga bukti-bukti dan keterangan saksi sangat kuat.

"Saya kira gugatan sangat terbuka karena itu hal yang wajar. Kalau ada proses hukum tentu ada perlawanan. Polisi harus siap, apalagi masyarakat masih ada sedikit keraguan," ucap Edi.

(bal/idh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads