"Besok besok pukul 10.00 WIB ya, ada Kapolda dan Kabid Humas," ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat akan meninggalkan Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Krishna sebetulnya sudah memberikan keterangan kepada wartawan di sela pemeriksaan Jessica siang tadi, namun belum dalam rilis resmi yang dipaparkan semua kronologi dan alasan polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alat bukti keterangan saksi kami miliki, banyak, kurang lebih 20 keterangan saksi. Keterangan ahli ada 6, yang sudah diperiksa dan akan tambah lagi. Petunjuk dokumen atau surat sudah kami miliki, barbuk atau petunjuk yang kesesuaian satu sama lain sudah kami miliki," ujar Krishna siang tadi.
Hingga malam ini, Jessica masih berada di Mapolda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lanjutan yang dibutuhkan oleh penyidik. Jessica didampingi oleh pengacaranya, Yudi Wibowo Sukinto yang datang sore tadi ke Polda Metro.
Jessica sebelumnya ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Herry Heryawan di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakut, pukul 07.45 WIB. Jessica terancam pasal pembunuhan berencana. (bal/elz)










































