Kapolda Metro Beri Pernyataan Lengkap Soal Status Tersangka Jessica Besok

Kapolda Metro Beri Pernyataan Lengkap Soal Status Tersangka Jessica Besok

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2016 20:16 WIB
Kapolda Metro Beri Pernyataan Lengkap Soal Status Tersangka Jessica Besok
Foto: Krishna sebelah kiri dalam kesempatan sebelumnya (Rengga/detikcom)
Jakarta - Jessica Kumala Wongso telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, akibat diracun oleh sianida. Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

"Besok besok pukul 10.00 WIB ya, ada Kapolda dan Kabid Humas," ucap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat akan meninggalkan Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Krishna sebetulnya sudah memberikan keterangan kepada wartawan di sela pemeriksaan Jessica siang tadi, namun belum dalam rilis resmi yang dipaparkan semua kronologi dan alasan polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan sebelumnya, Krishna menjelaskan Jessica ditangkap karena dibutuhkan untuk penyidikan dalam statusnya sebagai tersangka. Krishna juga menjelaskan ada beberapa alat bukti yang membuat polisi menaikkan status tersangka kepada Jessica.

"Alat bukti keterangan saksi kami miliki, banyak, kurang lebih 20 keterangan saksi. Keterangan ahli ada 6, yang sudah diperiksa dan akan tambah lagi. Petunjuk dokumen atau surat sudah kami miliki, barbuk atau petunjuk yang kesesuaian satu sama lain sudah kami miliki," ujar Krishna siang tadi.

Hingga malam ini, Jessica masih berada di Mapolda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lanjutan yang dibutuhkan oleh penyidik. Jessica didampingi oleh pengacaranya, Yudi Wibowo Sukinto yang datang sore tadi ke Polda Metro.

Jessica sebelumnya ditangkap penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Herry Heryawan di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakut, pukul 07.45 WIB. Jessica terancam pasal pembunuhan berencana. (bal/elz)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini