Pembawa Upal Rp 109 Juta di Juanda Diduga Komplotan Pengedar, ini Pengakuannya

Pembawa Upal Rp 109 Juta di Juanda Diduga Komplotan Pengedar, ini Pengakuannya

Zaenal Effendi - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2016 19:26 WIB
Pembawa Upal Rp 109 Juta di Juanda Diduga Komplotan Pengedar, ini Pengakuannya
Foto: Zainal Effendi/detikcom
Surabaya - Sagimin dan Boiran, calon penumpang Sriwijaya Air rute Surabaya-Pangkal Pinang ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di Bandara Juanda. Keduanya diduga komplotan pengedar.

"Sagimin mengaku disuruh seseorang berinisial SH mengambil uang di Jember," kata Komandan Pomal Juanda, Letkol Laut (PM) Asep Soedrajat, Sabtu (30/1/2016).

Berdasarkan pemeriksaan, Sagimin diketahui berstatus PNS. Bahkan dia menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan. Sedangkan Boiran merupakan warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Urusan Penyelidikan Kriminal Denpomal Juanda, Letnan Satu (Lettu) Syaiful Anam menambahkan, diduga Sagimin dan Boiran merupakan komplotan uang palsu sebagai pengedar dan kurir di Pangkal Pinang. Dari pengakuan Sagimin, kata Syaiful, pelaku disuruh oleh seorang berinisial NH yang ada di Pangkal Pinang.

"Dia disuruh berangkat  ke Jember untuk bertemu dengan SL (saudara NH) selaku pemasok uang palsu. Sesampai di Jember, Sagimin tidak bisa langsung bertemu dengan SL, melainkan harus dengan Boiran," ungkapnya

Usai bertemu SL, SL minta Boiran ikut dengan Sagiman untuk mengantarkan uang ke Pangkal Pinang dan bertemu dengan keponakan SL.

Untuk pengembangan penyelidikan, Sagimin dan Boiran diserahkan ke Polsek Sedati.

Sagimin dan Boiran diamankan petugas saat check in di Bandara Juanda, Sabtu pagi. Keduanya akan berangkat dengan pesawat Sriwajaya Air SJ 257.

Dalam pemeriksaan X-Ray terlihat ada barang mencurigakan di tas. Setelah dicek, ternyata tas berisi tumpukan uang palsu. Jumlahnya Rp 109 juta yang erdiri dari 1.022 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 147 lembar pecahan Rp 50 ribu.

(ze/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads