"Sagimin mengaku disuruh seseorang berinisial SH mengambil uang di Jember," kata Komandan Pomal Juanda, Letkol Laut (PM) Asep Soedrajat, Sabtu (30/1/2016).
Berdasarkan pemeriksaan, Sagimin diketahui berstatus PNS. Bahkan dia menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan. Sedangkan Boiran merupakan warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia disuruh berangkat ke Jember untuk bertemu dengan SL (saudara NH) selaku pemasok uang palsu. Sesampai di Jember, Sagimin tidak bisa langsung bertemu dengan SL, melainkan harus dengan Boiran," ungkapnya
Usai bertemu SL, SL minta Boiran ikut dengan Sagiman untuk mengantarkan uang ke Pangkal Pinang dan bertemu dengan keponakan SL.
Untuk pengembangan penyelidikan, Sagimin dan Boiran diserahkan ke Polsek Sedati.
Sagimin dan Boiran diamankan petugas saat check in di Bandara Juanda, Sabtu pagi. Keduanya akan berangkat dengan pesawat Sriwajaya Air SJ 257.
Dalam pemeriksaan X-Ray terlihat ada barang mencurigakan di tas. Setelah dicek, ternyata tas berisi tumpukan uang palsu. Jumlahnya Rp 109 juta yang erdiri dari 1.022 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 147 lembar pecahan Rp 50 ribu.
(ze/trw)











































