Edi datang seorang diri ke Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/1/2016) sore. Saat ditanya, Edi mengatakan keperluannya untuk memastikan proses penyidikan atas Jessica sesuai dengan prosedur.
"Hari ini kita apresiasi sudah menetapkan tersangka, tentunya kita (Kompolnas) sebagai pengawas melihat bagaimana penanganannya oleh Polda Metro Jaya," ucap Edi saat keluar dari Mapolda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi ingin memastikan Jesicca sebagai tersangka, diperlakukan dengan baik oleh polisi. Polisi tetap harus memberikan hak-haknya sebagai tersangka. "Makanya saya tadi menemui Jessica untuk memastikan dia dimintai keterangan atau diperiksa," ucap Edi.
Kepada Edi, Jessica mengaku sudah dipelakukan dengan baik oleh polisi sejak ditangkap pagi tadi pukul 07.45 WIB, di sebuah Hotel di Mangga Dua Square, Jakut. Jessica mendapat minum dan lainnya.
"Tenang sekali, didampingi pengacaranya. Kemudian kita harapkan dia memberikan keterangannya dan juga tidak berbelit-beli sehingga memudahkan polisi dalam mengusut," ucap Edi. (bal/tor)











































