Penangkapan Jessica diketahui terjadi pukul 07.45 WIB, Sabtu (30/1/2016) pagi tadi. Jessica ditangkap di kamar nomor 822 Hotel Neo.
Personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Herry Heryawan dan Kanit IV Kompol Tahan Marpaung terlihat mengedepankan dua orang Polwan dalam penangkapan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel Jatanras pria terlihat bersikap hati-hati. Meski berbadan tegap, namun nada bicara para penyidik pria dipelankan dan hanya mengamati saat dua polwan yang memakai jilbab memeriksa tas Jessica dan orang tuanya.
Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik itu, ibunda Jessica yang berambut pendek tampak aktif berbicara dengan penyidik. Sedangkan Jessica yang mengenakan kaos hitam lebih banyak diam. Sementara ayah Jessica terlihat mondar-mandir di kamar.
Seperti diketahui setelah tas dan barang-barang diperiksa, Jessica dibawa ke Mapolda Metro Jaya di Jalan Sudirman, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Jessica tiba di Mapolda Metro pukul 09.00 WIB. Kedua orang tua Jessica ikut menemani.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti memastikan Jessica dan kedua orang tuanya diperlakukan dengan baik. (tor/trw)










































