Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jabar sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan langsung ke SD tempat pelaku bekerja.
"Hasilnya ternyata DH ini bukan anggota kami. Bukan pembina Pramuka dan tidak ada dalam struktur organisasi. Di sana dia berstatus guru honorer, dan ditempatkan di staf bidang data potensi pendidik atau Dapodik," ujar Wakil Ketuanya Kwarda Jabar, Moh Hailuki, kepada detikcom, Sabtu (30/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca: Diduga Cabuli 5 Bocah SD, Oknum Pembina Pramuka Ditahan Polisi
Pihak sekolah tak menyangka DH tega melakukan perbuatan sekeji itu. "Saya gak nyangka ya, dia orangnya baik dan pendiam. Kalau masalah kerjaan juga bagus," singkat kepsek.
Tersangka berstatus duda. Ia menikah pada Oktober 2014 lalu, namun usia pernikahannya tak bertahan lama. "Saya lupa berapa lama dia bertahan bersama istrinya itu," sambungnya.
Hari ini, polisi menggeledah ruang kerja DH. Kemudian mereka memasang garis polisi.
"Pengakuan korban, perbuatan cabul tersangka dilakukan di ruangan itu. Kita sendiri kaget ternyata di tempat itu dijadikan kamar pribadi oleh tersangka," terang Kapolsek Parungkuda Kompol Dede Suharja.
Selain menggeledah ruangan tersangka, polisi yang didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi juga memeriksa sejumlah siswa lain yang diduga ikut menjadi korban pelaku.
"Sementara masih 5 orang yang telah resmi melapor dan jadi korban," lanjut Dede. (trw/trw)











































