"Kronologi yang tahu persis teman-teman di lapangan. Yang jelas penyidik dari reserse berpendapat bahwa ada bukti permulaan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di GOR Sumantri Bojonegoro, Jakarta Selatan, Sabtu (30/1/2016).
Irjen Tito belum mau mengumbar data alat bukti yang dikantongi polisi untuk menetapkan Jessica jadi tersangka. Yang jelas, alat bukti polisi sudah memenuhi aturan di KUHAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya penyidik merasa yakin bahwa minimal satu alat buktinya ini ada, tapi saya tidak mau sebutkan karena kita memiliki strategi penyidikan," imbuhnya.
(tor/bag)