"Atas pengaduan tersebut KPAI akan mendalami secara utuh posisi kasusnya. Apakah betul pelaku melakukan itu. Jika fakta dan data menguatkan terjadinya perlakuan eksploitasi seksual terhadap anak, maka KPAI akan serakahkan pada proses hukum," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan, Susanto kepada detikcom, Jumat (29/1/2016).
Berdasarkan laporan dari perwakilan pihak keluarga, Heru, wali kelas berinisial JP tersebut telah melakukan pelecehan seks kepada putri mereka sejak bulan November 2015 lalu. Namun putri mereka baru melapor saat ini sehingga aksi yang dilakukan oleh guru pria tersebut baru terungkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian tersebut dilakukan saat seluruh murid masih berada di dalam ruang kelas. Namun para murid lainnya tak ada yang menyadari hal itu lantaran tertutup taplak meja. Perbuatan tersebut terulang kembali beberapa kali hingga akhirnya korban menolak. JP lantas mencari mangsa baru yang juga duduk di kelas tersebut.
Dengan modus yang sama, JP mendapatkan korban baru untuk memuaskan hawa nafsunya. Ia bahkan pernah meminta seluruh siswa keluar ruangan tersebut kecuali korban, dengan alasan mengerjakan tugas di luar. Sehingga JP lebih leluasa melancarkan aksinya.
"Ada siswa lain yang sempat melihat kejadian itu, karena dia diminta sama pelaku untuk memeriksa rapor murid lain," ujarnya.
JP juga menyediakan satu gelas kosong untuk menampung hasil ejakulasinya. "Ini kan berarti pelaku sudah merencanakan perbuatan bejatnya," ujar Heru.
Perwakilan orang tua ini mengaku sudah melapor ke pihak sekolah namun tidak mendapat tanggapan positif. Menurut Heru, sekolah terkesan abai dan menganggap peristiwa tersebut sebagai hal sepele sehingga mereka memutuskan untuk melapor ke KPAI.
"Pihak sekolah menanggapi dengan tidak baik. Kita lapor ke KPAI, setelah itu kita diarahkan langsung segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat," tuturnya. (kff/jor)











































