Novel Baswedan Segera Disidang, Tim Kuasa Hukum: Kita Hadapi Saja

Novel Baswedan Segera Disidang, Tim Kuasa Hukum: Kita Hadapi Saja

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 29 Jan 2016 22:56 WIB
Foto: Novel Baswedan (Rachman Haryanto)
Jakarta - Ketua tim kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika, mengamini bahwa perkara kliennya telah dilimpahkan ke pengadilan. Wanita yang karib disapa Kanti itu menyebutkan bahwa tim kuasa hukum siap menghadapi sidang tersebut.

"Kuasa hukum menunggu panggilan sidang, terus ikuti proses persidangan," ucap Kanti saat dihubungi, Jumat (29/1/2016).

Kanti mengaku baru mengetahui tentang pelimpahan tersebut pada siang tadi. Tim kuasa hukum pun langsung mengadakan rapat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hadapi saja sidang," kata Kanti.

Kasus yang dimaksud yaitu dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian pencuri sarang burung walet tahun 2004. Novel ditetapkan sebagai tersangka penembakan pencuri burung walet ketika masih aktif bertugas sebagai polisi di Polres Bengkulu.

(dhn/kff)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads