"Iya betul tadi siang, sudah dilimpahkan ke pengadilan. (Jadwal sidang) Ya belum lah, kan baru tadi siang dilimpahkannya," kata Sudarmawan saat dihubungi, Jumat (29/1/2016).
Sudarmawan menyebut ada nama Yuri Siahaan yang juga merupakan penyidik KPK di dalam dakwaan untuk Novel. Yuri disebut ikut terlibat dalam perkara yang terjadi pada tahun 2004 tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun hanya Novel yang nantinya akan menjalani sidang. Sudarmawan belum mengungkap lebih jauh terkait keterlibatan Yuri dalam kasus tersebut.
"Ada keterkaitan di situ. Sudah itu saja dulu," ucapnya.
Kasus yang dimaksud yaitu dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian pencuri sarang burung walet tahun 2004. Novel ditetapkan sebagai tersangka penembakan pencuri burung walet ketika masih aktif bertugas sebagai polisi di Polres Bengkulu.
(dha/kff)











































