Oktober 2014 lalu, Edi terpaksa melepaskan ginjalnya kepada seorang pasien pria. Proses operasi transplantasi ginjal dilakukan tim dokter di salah satu rumah sakit terkenal di Jakarta Pusat.
"Uang saya terima itu buat bayar utang 35 juta rupiah. Sisanya buat bayar uang muka pembelian rumah," kata Edi di rumahnya, Kampung Pangkalan, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pindah dan beli rumah di lokasi sekarang ini memang sengaja untuk menghindar. Saya malu sama warga di kampung sana," tutur Edi sambil memperlihatkan bekas jahitan operasi ginjal.
Kini Edi tiap bulannya masih mencicil sisa pembayaran rumah. Dia pun tetap bekerja demi menafkahi keluarga. "Kerjaan saya cuma sopir angkutan barang," ucap.
Edi berkisah, faktor ekonomi dan utang memicunya memburu uang secara cepat. Dia terpaksa menjual ginjal melalui kenalannya yaitu AG.
AG tak sendirian melakoni bisnis gelap penjualan organ tubuh manusia. Lelaki warga Majalaya tersebut bersama DD dan HS menjalani praktik transplantasi ginjal ilegal yang diduga melibatkan rumah sakit terkenal di Jakarta.
Petualangan sindikat tersebut terbongkar Bareskrim Mabes Polri. Polis menangkap AG, DD dan HS di Bandung pada pertengahan Januari 2016 lalu.
"Saya kenal AG sejak kecil. Dia (AG) selama ini memang sebagai perantara sekaligus perekrut orang-orang yang berniat menjual ginjal," ujar Edi.
Apa yang dilakukan Edi ini melanggar pidana. Polisi telah menangkap mereka yang menjadi perantara. Ada tiga orang yakni AG, D, dan HS. Mereka semua ditahan di Bareskrim. (bbn/dra)











































