Ini Alasan 2 Warga Majalaya Nekat Jual Ginjal: Jeratan Utang

Ini Alasan 2 Warga Majalaya Nekat Jual Ginjal: Jeratan Utang

Baban Gandapurnama - detikNews
Jumat, 29 Jan 2016 20:27 WIB
Foto: baban/detikcom
Bandung - Jeratan utang memicu dua warga Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, nekat menjual ginjal melalui sindikat penjualan organ tubuh. Dua korban ini secara singkat memperoleh duit puluhan juta rupiah. Bareskrim Polri saat ini sudah menangkap tiga tersangka yang terlibat bisnis gelap tersebut.

Ifan Sofyan mengaku kalut sewaktu ditagih utang sebesar Rp 3 juta. Dia pusing tujung keliling lantaran harus segera melunasi. Kebetulan, Ifan mengenal salah satu tersangka, AG.

AG selama ini dikenal sejumlah warga Majalaya sebagai perantara sekaligus perekrut orang yang hendak menjual ginjal. Praktik bisnis terlarang ini dilakoni AG bersama dua tersangka lainnya, DD dan HS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kan enggak kerja. Bingung harus bagaiman cara lunasi utang," kata Ifan di rumah kontrakan semi permanen, Kampung Simpang, Desa Wangisagara, Kabupaten Majalaya, Kabupaten Bandung, Jumat (29/1/2016).

Pemuda usia 18 tahun tersebut sudah lama ditinggal ibu kandungnya yang memilih bekerja menjadi TKW di Arab. Sementara ayah kandungnya minggat dari rumah sejak Ifan belia.

Seiring waktu bergulir, dia harus bergulat demi menafkahi istri tercintaΒ  dan anak lelakinya yang kini berusia satu tahun. Sejak awal 2015, Ifan sudah berniat menjual ginjalnya via AG.

"Istri sempat melarang. Tapi ya gimana lagi, saya harus bayar utang. Butuh waktu satu tahun sampai saya bertekad jual ginjal. Memang saya sempat ragu-ragu," ujar Ifan.

Singkat cerita, Ifan diboyong AG untuk menemui DD dan HS. Mereka bernegosiasi harga jual ginjal. Kesepakatan terwujud, Ifan pun terpaksa melepaskan ginjal bagian kiri seharga Rp 75 juta. Proses operasi atau transplantasi ginjal kepada pasien pria berlangsung di salah satu rumah sakit terkenal di Jakarta Pusat pada Agustus 2015.

"Uangnya (Rp 75 juta) saya terima setelah operasi beres," ucap Ifan.

Alasan serupa diungkapkan Edi Midun (39). Dia terlilit utang sebesar Rp 35 juta.

"Saya benar-benar kalut," kata Edi mengawali obrolan dengan wartawan di rumahnya, Kampung Pangkalan, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Pria berkumis tersebut bergegas mencari AG. Galau berkecamuk, dia mengaskan bersedia merelakan satu ginjalnya hilang dibeli pasien.

Istri Edi sempat protes keras soal rencana nekat menjual ginjal lewat perantara AG. Namun mengingat utang menumpuk, Edi pun mendapat restu dari istrinya.

"AG bilang siap bayar 70 juta rupiah. Ya karena sangat butuh uang, saya enggak menolak," kata Edi.

Selepas menempuh serangkaian uji kesehatan dan cek darah, Edi sehat secara medis. Pada Oktober 2014, Edi berangkat ke Jakarta ditemani DD dan HS.

"Saya menjalani operasi di rumah sakit. Tapi lupa lagi nama rumah sakitnya. Kalau pasien cangkok ginjal itu pria. Saya enggak kenal," ucapnya.

Dua hari bapak empat anak tersebut menjalani proses pemulihan di rumah sakit. Setelah itu, Edi bersama para tersangka kembali ke Majalaya menggunakan mobil. "Tumpukan uang (Rp 70 juta) itu saya simpan di dalam tas selama perjalanan pulang ke Majalaya," ujar Edi. (bbn/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads