"Bahwa sesuai dengan strategi KPK ke depan salah satunya adalah ingin menyelamatkan pendapatan keuangan negara, salah satunya adalah pajak dan bea cukai. Oleh karena itu, kami sangat berkepentingan dengan Ditjen Bea Cukai agar pendapatan negara bisa diselamatkan untuk kemaslahatan masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016).
Di tempat yang sama, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengaku pengamanan penerimaan negara di sektor bea dan cukai akan menjadi fokus. Kerja sama dengan KPK, menurutnya, akan menambah kinerjanya ke arah yang lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menyebut ada dua langkah strategis yang dilakukan yaitu perbaikan kebijakan dan penegakan hukum dengan asistensi KPK. Sejauh ini, penindakan yang telah dilakukan Ditjen Bea Cukai yaitu terkait penyelundupan beras.
"Penindakan-penindakan yang sudah dilakukan dan di samping penindakan penyelundupan beras untuk melindungi petani nasional juga dibicarakan bagaimana distribusi beras bisa masuk ke titik-titik rawan penyelundupan," kata Heru.
"Kalau kita melakukan tindakan fisik penindakan pasti satu, dua ada perlawanan. KPK bisa bantu bea cukai untuk perbaiki kebijakan distribusi juga kalau diperlukan bantu back up bea cukai untuk penindakan," sambung Heru.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi maka KPK akan memanggil instansi-instansi terkait agar upaya pencegahan dapat dilakukan. Selain itu, upaya penindakan juga akan tetap dilakukan.
"Kita akan panggil orang atau instansi terkait dengan single cent rupiah tadi kita lakukan upaya-upaya tegas apakah menangkap, asistensi, siapapun terlibat di dalamnya. Kita tahu pelabuhan seperti apa ruwetnya dan siapa yang bermain di situ dan bea cukai harus ditolong di situ. Tidak hanya penyelamatan rupiah tapi bagaimana organisasi di pelabuhan dikaitkan dengan ekspor impor," kata Saut. (dha/jor)











































