Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan yang dilakukan pihaknya koordinasi dalam pidana perkara pembunuhan Mirna. Dalam rapat koordinasi tersebut lebih disempurnakan fakta-fakta yang sudah didapat sebelumnya.
"Saya jelaskan hari ini kita berkoordinasi dalam pidana perkara pembunuhan Mirna. Dalam koordinasi diisi forum. Konsultasi antara penyidik dan jaksa peneliti. Di dalam forum di adakan penyempurnaan fakta-fakta yang didapat," ujar Waluyo di gedung Kajati DKI, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Terkait masukan yang diberikan Kajati kepada pihak Polda, Waluyo enggan membeberkannya. Dia mengatakan lebih baik menunggu di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menitik beratkan dalam gelar ekspose antara pihaknya dengan Ditkrimum Polda Metro Jaya ada penyempurnaan. "Yang jelas ada penyempurnaan. Materi perkara enggak bisa disampaikan di sini," sebutnya.
Lantas, apakah sudah ada nama tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya?
"Penyempurnaan data fakta-fakta. Kita lihat tunggu berkasnya nanti. Kalau sudah ada, kita teliti dengan proporsional. Kita tunggu berkasnya nanti," tuturnya.
Lanjutnya, dia mengatakan ada pertemuan antara penyidik Polda Metro Jaya dengan pihak Jaksa sebelum tahap penuntutan.
"Koordinasi rutin dilakukan penyidik dan JPU sebelum P21," sebutnya. (dra/dra)










































