Setelah 'Bincang-bincang', Eks Ketum Gafatar Diperiksa Penyidik Kejagung

Setelah 'Bincang-bincang', Eks Ketum Gafatar Diperiksa Penyidik Kejagung

Yulida Mediastiara - detikNews
Jumat, 29 Jan 2016 17:59 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Mantan Ketua Umum Gafatar Mahful Muis Tumanurung dipanggil Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Adi Toegarisman di Kejagung. Semula pertemuan berupa bincang-bincang, kemudian berubah menjadi pemeriksaan.

Sebelum pemanggilan Mahful, pendamping hukum Gafatar yang juga merupakan Direktur YLBHI Alvon Kurnia Palma dipanggil Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.

"Tanggal 26 Januari pengurus eks Gafatar melakukan konferensi pers (di kantor YLBHI). Berdasarkan keterangan itu besok paginya Alvon dipanggil Pak Luhut Menko Polhukam," ujar Sudarto dari Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jumat (29/1/2016). Sudarto ikut mendampingi Mahful bertemu Jamintel. Dia juga bertugas mengadvokasi masalah non ligitasi Gafatar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sudarto, dalam pertemuan itu Luhut berpesan pada Alvon. "Pak Menko Polhukam berpesan harus ada perbincangan dengan pengurus Gafatar," tutur Sudarto.

Kemudian, lanjut Sudarto, Alvon mengatakan pada juru bicara Gafatar bernama Wisnu bahwa Jamintel mengundang untuk mengajak bincang-bincang dan pembicaraan tersebut direkam siang ini. Namun tiba-tiba dalam bincang-bincang itu Alvon menyampaikan surat tertulis tentang permintaan keterangan dari Gafatar.

"Saya melihat bahwa perbincangan sudah selesai pada sesi pagi. Awalnya sih minta keterangan. Tapi sekarang (usai makan siang) kesannya di-BAP. Karena pertanyaannya bukan soal organisasi tapi mereka digiring untuk bicara soal keyakinan," ujar Sudarto.

Sudarto menerangkan, dari Gafatar yang diperiksa yakni Mahful, Wisnu, dua dokter gigi Gafatar dan satu pengurus Gafatar. Dalam pemeriksan itu, mereka menjelaskan sesuai buku saku Gafatar. Buku saku tersebut kini sudah diserahkan ke penyidik.

"Tetapi kemudian dalam pemeriksaan dicecar tentang mencampurkan agama, bahwa ini adalah tindak kelanjutan dari Ahmad Musadeq," imbuhnya.

Awalnya Sudarto bisa mendengar dan mendampingi Mahful dan lainnya. Pertanyaan yang dikeluarkan penyidik Kejagung misalnya Gafatar mencampurkan agama dan Gafatar tidak mengakui kiamat. Setelah itu Sudarto diminta keluar.

"Kita kemudian disuruh keluar, tidak bisa mendampingi lagi," ucapnya.

Sudarto dan pengurus Gafatar sempat mempertanyakan perubahan dari diskusi menjadi pemeriksaan. Namun penyidik meminta bila mereka tidak mau menjawab maka nantinya akan ditulis tidak bisa dimintai keterangan.

Hingga pukul 17.44 WIB, Mahful dan lainnya masih diperiksa. (nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads