Operator JTM Dibekukan, 21 Unit Bus TransJ Dikandangkan

Operator JTM Dibekukan, 21 Unit Bus TransJ Dikandangkan

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Jumat, 29 Jan 2016 17:32 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT Transportasi Jakarta membekukan izin operasional bus yang dioperasikan PT Jakarta Trans Metropolitan (JTM) menyusul terbakarnya 1 unit TransJ Koridor 6 pagi tadi. Sedikitnya 21 unit bus dilarang beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan.

"JTM yang dipulangkan di Koridor 6 ada 17 unit dan di Koridor 4 sejumlah 4 unit bus," ujar Kepala Humas PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi saat dihubungi, Jumat (29/1/2016).

Sekadar diketahui, PT JTM merupakan operator yang mengoperasikan bus berwarna abu-abu di Koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas atau Monas). Dengan dibekukannya izin sementara ini, bisa diperkirakan jumlah bus abu-abu yang kebanyakan kondisinya sudah reyot tidak lagi terlihat di jalanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada pertengahan tahun ini bus-bus lama akan digantikan dengan bus-bus baru," terangnya.

Meski demikian, Budi memastikan selama pembekuan izin sementara JTM berlangsung, pelayanan bus di kedua koridor tidak akan terganggu. Sebab di Koridor 6 sudah ada bus pengumpan sedang (feeder) dan armada bus TransJabodetabek.

"Di Koridor 6 sudah ada bus sedang dan armada bus bantuan dari koridor lain," tutup Budi.

Sebelumnya, atas kejadian ini Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) sempat menyatakan agar TransJ tidak perlu lagi menggunakan operator JTM. Sebab sudah mendapat instruksi untuk tidak beroperasi terlebih dulu, namun kenyataannya bus tetap dipaksa jalan.

Sementara itu Dirut PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono juga mengungkapkan saat ini pihaknya masih mempelajari kemungkinan pemutusan kontrak dengan JTM. "Kita pelajari dulu. Bentuk (kontrak) yang lama ini kan konsorsium. Tapi bisa saja kita tidak teruskan kontraknya kalau tidak ada perbaikan," kata Budi saat dihubungi. (aws/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads