Polisi Razia Kos di Rawa Bebek, 10 Penghuni Positif Narkoba

Polisi Razia Kos di Rawa Bebek, 10 Penghuni Positif Narkoba

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 29 Jan 2016 17:17 WIB
Foto: Jabar/detikcom
Jakarta - Aparat gabungan Polres Jakarta Timur, Polda Metro Jaya, TNI dan POM melakukan razia di bangunan kos di Jl Rawa Bebek RW01/02, Cakung, Jakarta Timur. Dari hasil tes urine penghuni kos, 10 orang dinyatakan positif narkoba.

"Dari hasil razia kali ini, dari 60 orang penghuni kos yang mengikuti tes urine, ada 10 orang yang positif menggunakan narkoba," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono.

Kos 3 lantai ini memiliki 187 kamar dengan 150 penghuni. Namun tak semua kamar berpenghuni. Mereka yang tes urinenya positif dibawa ke Kantor POlres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, petugas juga menemukan alat isap sabu (bong) di salah satu kamar kos. Namun, tidak ada paket sabu yang ditemukan aparat.

Aparat pun meminta keterangan penjaga kos dan sedang menyelidiki pemilik kos yang saat razia sedang tak berada di lokasi.

"Jika mereka terbukti (pemakai), maka akan direhabilitasi selama 2 bulan," pungkasnya. (mnb/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads