"Oh iya lah (menerima permintaan penundaan dua minggu) karena permintaan kita penuhi lah. Kita hormati dan kita harapkan mereka menghormati kita juga," kata Jaksa Agung Prasetyo di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016).
Ditanya soal kemungkinan adanya temuan barang bukti baru, Prasetyo menilai akan melakukan evaluasi barang bukti yang telah ada. Yang penting dia berharap Novanto akan memenuhi panggilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama dua minggu ke depan, tim penyelidik akan terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan permufakatan jahat. Prasetyo tidak merinci secara detail kegiatan apa yang dia akan lakukan, tapi menurutnya kasus akan tetap berproses dan menampik proses kasus ini akan di hentikan.
"Kita lihat lah perkembangannya. Jangan bicara kemungkinan. Pak Setya Novanto saja belum dimintai keterangan kok," imbuh Prasetyo.
Penyelidik sudah mengantongi beberapa alat bukti seperti rekaman HP milik eks Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, CCTV hotel Ritz Carlton tempat pertemuan taipan minyak Reza Chalid dan Setnov serta Maroef. Penyelidik juga sudah meminta keterangan beberapa orang terkait, Prasetyo akan mengevaluasi lagi alat bukti tersebut apakah sudah cukup atau belum.
"Kita evaluasi nanti, tentunya sudah sedemikian lama. Pasti tentunya ada kemajuan. Ini persoalannya justru sedikit terhambat karena Pak Setya Novanto sendiri belum memenuhi panggilan kita," tutup Prasetyo
(fjp/fjp)











































