"Saya memimpin tim penyidik untuk memaparkan apa yang kemarin sudah kami paparkan dengan beberapa kelengkapan," ucap Khrisna saat tiba di Kejati DKI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016).
Khrisna menyebut tim penyidiknya akan melakukan ekspose bersama dengan Aspidum Muhammad Nasrun serta tim jaksa. Namun untuk penetapan tersangka akan dilakukan di Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini polisi masih belum menetapkan seorang pun tersangka yang bertanggung jawab atas kematian Mirna. Penyebab kematian Mirna sudah dipastikan lantaran adanya racun sianida di dalam kopi yang diseruputnya di Kafe Olivier beberapa waktu lalu. (dha/rvk)











































