Pemeriksaan ini adalah salah satu upaya perbaikan sistem keamanan bandara yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional dan Surat Instruksi Dirjen Perhubungan Udara No. 3 Tahun 2015 tentang Kewajiban Perbaikan Sistem Keamanan Bandar Udara.
Dirut Angkasa Pura II Β Budi karya Sumadi mengatakan, pemasangan alat ini, selain untuk memperketat pengamanan juga untuk mengurangi antrean penumpang. Pemasangan X-RayΒ dilakukan di terminal domestik, sementara internasional belum. "Salah satunya untuk mengurangi antrean agar tidak terlalu panjang," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau dulu hanya di pintu masuk ruang boarding, sekarang di masing-masing gate. Sudah mulai sekitar awal Januari ini di Terminal 2 F dulu," jelas AgusΒ kala dihubungi detikcom, Jumat (29/1/2016).
![]() |
Agus menjelaskan, sekarang penumpang pesawat harus melepas segala benda yang mengandung metal yang dipakai, seperti sabuk, jam tangan, juga topi serta alat-alat elektronik. Nah, bila mesin X-Ray-nya hanya ditempatkan di pintu masuk ruang boarding, maka antrean bisa mengular panjang. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan, baik bagi para penumpang pesawat dan petugas.
![]() |
"Untuk itu penumpang dipecah dulu, kemudian diperiksa saat hendak masuk ke gate boarding agar antrenya tak terlalu panjang," imbuh Agus.
Alasan Terminal 2 F yang ditempatkan mesin X-Ray untuk barang yang akan dibawa ke kabin pesawat, karena load penumpangnya lebih banyak dibanding terminal lainnya. Mesin-mesin X-Ray ini nantinya akan ditempatkan di tiap gate baik di Terminal 2 juga Terminal 1.
![]() |
"Ke depannya akan diterapkan di semua terminal. Tapi kan ini butuh alat-alat X-Ray, juga penambahan petugasnya. Kalau dulu ibaratnya hanya di leher, mesin X-Ray-nya hanya di depan, petugasnya juga butuh 1 tim, sekarang jadi butuh beberapa tim petugas. Kami mempersiapkan dulu," tandas Agus.
Halaman 2 dari 1