"Soal paspor, sementara ini ya ditahan oleh polisi," ujar pengacara Jessica, Andi Joesoef, kepada detikcom, Jumat (29/1/2016).
Andi mengatakan kliennya saat ini masih berstatus sebagai saksi. Andi juga tidak tahu apakah saksi lain terkait kasus ini juga ditahan paspornya atau hanya Jessica semata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andi, penyitaan tersebut merupakan kewenangan penyidik. "Itu bagian kewenangan polisi, mungkin yang ditakuti penyidik sementara proses belum selesai, melarikan diri," ujarnya.
Namun, lanjut dia, Jessica merasa terganggu gara-gara paspornya disita. "Itu kan sementara sampai proses perkara ini selesai pasti dikembalikan," kata Andi. (aan/nrl)










































