Kader Golkar yang Dipecat Ical Harus Dipulihkan Statusnya

Kader Golkar yang Dipecat Ical Harus Dipulihkan Statusnya

Hardani Triyoga - detikNews
Jumat, 29 Jan 2016 12:14 WIB
Poros Muda Golkar/Foto: Hardani Triyoga
Jakarta - Poros Muda Partai Golkar meminta kader partai yang dipecat oleh kepengurusan Aburizal Bakrie (Ical) bisa dipulihkan haknya. Acuan ini terkait penerbitan SK Menkum HAM yang memperpanjang kepengurusan Munas Riau serta dukungan kubu Ical terhadap pemerintah.

Anggota Poros Muda Ahmad Doli Kurnia menegaskan dengan perpanjangan SK kepengurusan Munas Riau menandakan status seluruh kader Golkar kembali dari awal.

Hak kader yang dipecat karena mendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla serta membentuk Presidium Penyelamat Golkar bisa dipulihkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta agar kader yang dipecat dikembalikan haknya. Dengan SK perpanjangan itu, semua adalah sama dan bagian dari Munas Riau," tutur Doli di Media Lounge, kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (29/1/2016).

Sementara itu, anggota Poros Muda lain, Andi Sinulingga menegaskan saat ini sudah tak ada lagi pengelompokan berdasarkan Munas Ancol atau Bali. Pemecatan yang dilakukan terhadap kader diharapkan segera dicabut dan dipulihkan.

Ia ingin titik terang menuju rekonsiliasi ini bisa dipertahankan sehingga membentuk munas yang diakui seluruh kader.

"Semua kan kembali ke titik nol. Maka hak-hak kader yang dipecat bisa dikembalikan. Kami sendiri yang ada saat ini sebagian merupakan hasil Munas Riau," katanya.

(hat/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads