Mahful datang ke Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Mahful bersama 4 orang dari Gafatar -- organisasi yang dibubarkannya pada 2015 -- dan LBH diterima oleh Jamintel Kejagung Adi Toegarisman.
Mereka ke Kejagung untuk berdiskusi soal Gafatar. Hingga pukul 11.30 WIB pertemuan berlangsung tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kejagung setelah menggelar rapat Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) menyatakan Gafatar menyimpang dari ajaran agama Islam dan Kristen yang berindikasi pada penodaan agama. Gafatar menggabungkan Alquran, Injil dan ajaran Yahudi. Bahkan Kejagung meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa berupa larangan mengikuti ajaran Gafatar.
Gafatar yang membangun basis di Mempawah, Kalbar, juga diketahui menyusun struktur pemerintahannya sendiri. Mahful sendiri telah membubarkan organisasi yang memiliki guru spiritual Ahmad Musadeq itu pada 2015.
(nwy/nrl)