Dalam prosesnya, ada dokter dan rumah sakit sebagai tempat operasi. Tentu bukan sembarangan prosedurnya dalam urusan operasi ginjal ini. Pihak dokter dan rumah sakit pasti tahu rekam jejak dan latar belakang penjual dan pembeli ginjal serta prosesnya. Mengingat ada aturan yang mesti ditaati dalam proses cangkok ginjal.
Lalu apakah polisi ikut juga menyelidiki keterlibatan dokter dan rumah sakit?
"Ini masih pendalaman apakah masih ada keterlibatan dokter atau rumah sakit dalam kasus ini," jelas Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Umar S Fana, Jumat (29/1/2016).
Sementara itu menurut pengacara ketiga tersangka, Osner Jhonson Sianipar, ada perjanjian dan kesepakatan yang dijalin antara pendonor dan penerima donor. Tentu bila urusan dokter dan rumah sakit dalam kesepakatan itu apakah terlibat atau tidak, semua diserahkan ke polisi.
"Pihak penyidik sudah sampai ke pengembangan di rumah sakit di Jakarta, ini untuk memanggil tim dokter-dokter tersebut," tutup Osner. (dra/dra)











































