Ini Kata Pemilik Gudang Soal Pengungkapan Penyimpanan Sabu 100 kg di Jepara

Ini Kata Pemilik Gudang Soal Pengungkapan Penyimpanan Sabu 100 kg di Jepara

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 22:24 WIB
Ini Kata Pemilik Gudang Soal Pengungkapan Penyimpanan Sabu 100 kg di Jepara
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Jakarta - Pemilik gudang yang disewaΒ  CV Jeparaya Int di Dukuh Sorogenen, Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Jepara, Jawa Tengah,Β  Yunpelizar (42) kecewa karena bangunan miliknya disalahgunakan menyimpan sabu. Padahal penyewa yaitu Didi menyewa untuk kegiatan finishing mebel kayu.

Yunpelizar atau yang akrab disapa Ujang mengatakan gudang seluas sekitar 1.000 m2 itu disewa Didi sejak 2014. Didi bukan orang asing bagi Ujang karena Didi merupakan ketua RT di Perum Regency Desa Pekalongan RT 07 RW 02 Kecamatan Batealit tidak jauh dari rumah Ujang.

"Penyewanya pak Didi. Dia warga desa ini ketua RT di kampung sebelah. Tidak menyangka jadi tempat sabu," kata Ujang saat ditemui detikcom, Kamis (28/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didi yang merupakan pebisnis mebel khas Jepara itu mengaku menggunakan gudang untuk finishing mabel kayu usahannya. Memang ada orang asing yang sesekali berada di gudang tersebut.

"Selama ini mebel biasa, untuk finishing. Warga asingnya dia tidak tinggal di sini, jarang ke sini. Pernah lihat 2 atau 3 kali saja," pungkasnya.

Menurut kabar, salah satu dari tiga tersangka yang merupakan warga Pakistan merupakan adik ipar Didi. Selain gudang milik Ujang, Didi juga pernah menyewa gudang tidak jauh dari lokasi.

"Di lingkungan ini aktivitas tidak ada yang mencurigakan. Untuk finishing mebel. Hari Selasa (26/1) kemarin datang mobil boks, bawa mesin dari China itu," tandas Ujang.

Ia menegaskan pihaknya selaku pemilik gudang merasa kecewa dan resah. Ia kecewa karena penyewa memanfaatkan gudangnya untuk sindikat peredaran narkoba internasional dan ia resah karena menyebabkan banyak kerabat yang khawatir.

"Saya pemilik gudang kecewa, tahunya untuk produksi mebel. Saya juga resah, keluarga jadi khawatir. Saya bersyukur ini terungkap, alhamdulillah, karena banyak sekali, kalau sampai beredar bagaimana," terang Ujang.

Pabrik milik Ujang itu digeledah tim BNN dan Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY hari Rabu (27/1) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Ada empat WNA asal pakistan dan empat WNI yang diamankan sebagai tersangka. Didi juga menjadi salah satu tersangka.

Dari penelusuran dan penggerebekan kemarin ditemukan sekitar 100 kg sabu yang disembunyikan dalam mesin genset, namun jumlah tersebut belum total semuanya karena baru 94 genset yang dibuka, masih ada 100 genset lainnya. (alg/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads