"Saya setuju Munas Riau diperpanjang, dengan syarat direkonsiliasi. Artinya melibatkan kedua belah pihak," ucap Agung Laksono kepada detikcom, Kamis (28/1/2016).
Agung menjelaskan, direkonsiliasi dimaksud adalah memperbaharui komposisi personalia DPP hasil Munas Riau. Termasuk pengurus tingkat DPD (provinsi, kabupaten, kota) karena banyak dualisme kepengurusan juga terjadi di bawah.
Β
"Jadi terhadap perpanjangan SK itu saya terima. Namun demikian, sebaiknya bisa disempurnakan lagi komposisi personalianya yang benar-benar mencerminkan upaya rekonsiliasi dengan melibatkan kedua belah pihak," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus segera direkonsiliasi, direvisi masing-masing daerah. Tidak begitu saja ikut Munas, agar diselesaikan lalu dilanjutkan melalui Munas yang demokratis dan berkeadilan. Artinya melibatkan semua pihak," tegas Agung. (miq/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini