Terima Perpanjangan Munas Riau, Agung: Rekonsiliasi Pengurusnya

Terima Perpanjangan Munas Riau, Agung: Rekonsiliasi Pengurusnya

Jurig Lembur - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 22:13 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah menerbitkan SK sementara DPP Golkar hasil Munas Riau tahun 2009. Ketua umum hasil Munas Ancol Agung Laksono menerima perpanjangan itu untuk selenggarakan Munas. Namun kepengurusan di dalamnya harus direkonsiliasi.

"Saya setuju Munas Riau diperpanjang, dengan syarat direkonsiliasi. Artinya melibatkan kedua belah pihak," ucap Agung Laksono kepada detikcom, Kamis (28/1/2016).

Agung menjelaskan, direkonsiliasi dimaksud adalah memperbaharui komposisi personalia DPP hasil Munas Riau. Termasuk pengurus tingkat DPD (provinsi, kabupaten, kota) karena banyak dualisme kepengurusan juga terjadi di bawah.
Β 
"Jadi terhadap perpanjangan SK itu saya terima. Namun demikian, sebaiknya bisa disempurnakan lagi komposisi personalianya yang benar-benar mencerminkan upaya rekonsiliasi dengan melibatkan kedua belah pihak," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlebih menurut Agung, jika peserta Munas nanti adalah pengurus DPD hasil Munas Riau, maka banyak yang masa periodenya sudah habis atau melebihi dua periode. Mereka tidak bisa diikutsertakan lagi di Munas.

"Harus segera direkonsiliasi, direvisi masing-masing daerah. Tidak begitu saja ikut Munas, agar diselesaikan lalu dilanjutkan melalui Munas yang demokratis dan berkeadilan. Artinya melibatkan semua pihak," tegas Agung. (miq/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads