Munas Riau Diperpanjang, Kubu Ical: Pengurus yang Dipecat Dikembalikan

Munas Riau Diperpanjang, Kubu Ical: Pengurus yang Dipecat Dikembalikan

Jurig Lembur - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 19:01 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan SK perpanjangan DPP Golkar hasil Munas Riau 2009, untuk menggelar Munas rekonsiliasi. Golkar kubu Munas Bali menerima perpanjangan itu, namun meminta pengurus yang pernah dipecat dikembalikan.

"Munas Riau saya ketuanya. Meskipun Munas Riau saat itu sangat kencang konfliknya juga, namun saya berterima kasih Kemenkum HAM akhirnya bersedia diperpanjang SK kepengurusannya," ucap Waketum kubu Aburizal Bakrie, Fadel Muhammad di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

"Dengan diakuinya kepengurusan Munas Riau maka semua pengurus hasil Munas Riau yang kemarin dipecat harus dikembalikan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadel mengatakan saat perpecahan Partai Golkar meledak di awal-awal, DPP di bawah Aburizal Bakrie melakukan pemecatan beberapa kader Golkar yang belakangan diketahui ikut dalam kepengurusan Munas Ancol.

"Seperti Agus Gumiwang, Fayakun, dan lain-lain. Nah dengan diperpanjangnya Munas Riau ini, mereka yang dipecat diaktifkan kembali. Seluruh pengurus menyatuΒ  fokus untuk mengadakan Munaslub Mei nanti," ujar anggota DPR RI itu.

Sebelumnya, Menkum HAM Yasonna Laoly memastikan telah menerbitkan SK perpanjangan Golkar hasil Munas Riau tahun 2009. SK itu bersifat sementara sebagai landasan hukum Munaslub Golkar. Kubu Agung Laksono sudah menyatakan menerima perpanjangan SK tersebut. (miq/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads