Pengakuan, sebut saja D, warga di Jabodetabek, dalam surat elektronik, Kamis (28/1/2016) menyebut soal adanya oknum yang bisa membantu. Ada tarif juga tentunya bila ingin cepat. Sekali lagi ini oknum, tidak semua petugas yang melayani pembuatan e-KTP seperti ini.
"Untuk proses cepat Rp 150.000, 3 hari sampai 1 minggu selesai. Untuk proses lama Rp 50.000, 1 sampai 3 bulan," tutur D.
Demikian juga pengakuan sebut saja N, warga yang hendak membuat e-KTP di luar Pulau Jawa. Lewat jalan belakang dua hari jadi. Tapi tentunya uang ratusan ribu mesti dikeluarkan.
"Kesimpulan saya, proses e-KTP cepat atau lambat dipermainkan oleh oknum aparat. Bila sudah foto dan perekaman sidik jari harusnya langsung jadi. Proses KK bisa dimengerti butuh waktu, karena butuh tanda tangan pejabat berwenang. Prinsip aparat di daerah benar adanya, "Bila bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah," sesal dia.
(dra/dra)











































