"Itu aliran sesat yang sebenarnya bisa kita luruskan saja," kata Sutiyoso usai menghadiri acara di Istana Negara, Kamis (28/1/2016).
Sutiyoso kemudian menyatakan, polisi tengah menelusuri kemungkinan muncul gerakan sempalan dari Gafatar. Tetapi dirinya mengaku tak tahu menahu soal kemungkinan adanya bentuk lain dari Gafatar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu akan dianalisa dalam rakor PAKEM. Dari beberapa unsur, Mendagri, MUI, Mendikbud, Menag, TNI, Polri, Jaksa Agung akan diminta memberi pendapat masing. Yang dilihat ajarannya," kata Prasetyo.
Prasetyo juga menyatakan, para pemuka agama akan dimintai pendapat. Setelah itu akan disimpulkan bersama mengenai hasil dari pengkajian untuk langkah selanjutnya dalam menindaklanjuti mantan pengikut Gafatar.
"Dulu memang pernah dilarang sesuai fatwa MUI. Itu dikatkan metamorfosa alqiyadah al islamiyah. Kita teliti cermat," ujar Prasetyo. (dra/dra)