![]() |
Lino diperiksa dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.30 WIB, di Gedung Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016). Lino yang mengenakan kemeja putih didampingi pengacaranya, Fredrich Yunadi.
Lino mengatakan pemanggilan hari ini untuk melengkapi data tentang rekening pribadinya dan tidak ada pemeriksaan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua sudah saya serahin. Rekening, rekening," ucap Lino sambil masuk ke mobilnya Toyota Alphard putih.
Sementara itu pengacara Lino, Fredrich Yunandi, mengatakan materi pemeriksaan kali ini yakni mencocokkan aliran dana Lino.
"Ya tadi materinya hanya mencocokkan aliran dana saja. Berapa yang didapatkan Lino, bukan mobile crane," ujar Fredrich.
![]() |
Menurut Fredrich, aliran yang dicocokkan aliran dana pribadi.Β "Silakan saja diperiksa, dari PPATK sendiri sudah membuktikan bersih," ucap Fredrich.
Dalam pemeriksaan ini, Lino juga menyerahkan bukti transfer gaji di Pelindo.
"Pelindo, JICT, semuanya diserahkan. Tidak ada yang melanggar, kita kooperatif. Apa adanya," tutur Fredrich.
Penyidik Mabes Polri telah menetapkan seorang tersangka yaitu Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan dalam kasus ini. Sementara status Lino masih saksi. Namun ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.
Dalam kasus yang diusut Bareskrim, Lino telah membantah tuduhan korupsi itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya. Sementara dalam kasus di KPK, ia juga membantah. Lino lalu mengajukan praperadilan namun akhirnya kandas. KPK menyatakan akan segera menangkap Lino.
(nwy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini