"Walaupun di klinik yang ada izin tetapi dia bekerja tidak legal," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Koesmedi Priharto saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
![]() |
Menurut Koesmedi, berdasarkan izin pada klinik tersebut, Anthony bertindak sebagai direktur utama. "Tetapi dalam kenyataannya dia memegang pasien," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kalau konsultan Chiropractic itu dia harusnya tidak memegang pasien tapi dia hanya memegang instruksi-instruksi untuk memberikan ilmu kepada seseorang yang memegang atau melakukan pekerjaan tersebut," jelas Koemedi.
![]() |
Koesmedi menyampaikan, tenaga medis pelayanan kesehatan tidak diberikan izin untuk melayani kesehatan. "Kalau diberikan izin untuk konsultan manajemen memang ada, tetapi untuk pelayanan kesehatan," imbuhnya.
(Baca juga: 6 Klinik Chiropractic yang Dibuka Kakak-Beradik WN Australia Disegel)
Koesmedi mengimbau kepada institusi jasa pelayanan kesehatan untuk menempelkan izin operasi di tempat yang bisa dilihat oleh pasien.
"Saya juga imbau seluruh institusi yang memberi pelayanan kesehatan baik itu rumah sakit atau klinik, izin klinik dan izin operasinya harus ditempel dan bisa dilihat masyarakat. Demikian juga izin dari tenaga kesehatan harus ditempel di tempat yang bisa dilihat masyarakat," tutupnya. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini