"Jangan coba-coba bermain fasilitas perderan narkoba. Ini sudah kita lakukan, ada langsung kita pecat tanpa proses. Soal Narkoba, kita ini zero tolerance," tutur Yasonna di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Selain masalah peredaran, Yasonna menekankan bila ada petugas Lapas yang mempersulit pihak lain seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) saat razia. Dia kembali mengingatkan kondisi Indonesia yang sudah dalam status darurat Narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Yasonna, secara umum, Lapas saat ini mengalami kelebihan kapasitas karena banyaknya narapidana kasus narkoba. Menurutnya, narapidana di Lapas itu lebih banyak kurir serta bandar ketimbang pengguna narkoba.
"Anomali di Lapas kita itu lebih banyak bandar, kurir daripada pengguna. Lapas jadi over capacity," ujarnya.
Namun, untuk mendorong pemberantasan narkoba. program rehabilitasi untuk pengguna mesti dimaksimalkan. Selama ini, program rehabilitasi belum terlihat maksimal. Berbeda dengan bandar narkoba atau kurir yang mesti diberi hukum pidana berat.
"Paradigma penyelesaian narkoba harus diubah. Bandar narkoba dihukum keras ambil hartanya, dikenakan TPPU. Pengguna itu korban karena ketidak mampuan kita mengatasinya," sebutnya.
(hat/rvk)










































