"Itu sudah keputusan Presiden mau dikasih amnesti, tidak usah diperdebatkan lagi," kata Sutiyoso di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).
Proses pengajuan amnesti disebut Sutiyoso masih digarap oleh Menkum HAM. Setelah itu akan dilaporkan kepada Presiden, selanjutnya akan diteruskan ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jokowi: Din Minimi Akan Diberi Amnesti
"Orang Aceh yang saya terima itu memberikan apresiasi, terima kasih luar biasa karena diselesaikan dengan cara damai," ujar dia.
(bag/hri)