Terbitkan SK Munas Riau, Yasonna Imbau Kubu Agung Merapat

Terbitkan SK Munas Riau, Yasonna Imbau Kubu Agung Merapat

Hardani Triyoga - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 14:22 WIB
Terbitkan SK Munas Riau, Yasonna Imbau Kubu Agung Merapat
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan surat keputusan perpanjangan kepengurusan Golkar Munas Riau selama 6 bulan. Dengan SK perpanjangan ini kepengurusan Munas Riau bisa membentuk panitia penyelenggara Musyawarah Nasional atau Musyawarah Nasional Luar Biasa.

Yasonna pun mengimbau agar kubu Agung Laksono bisa menerima hal ini dan membuat Golkar kembali bersatu. Ia menekankan rekonsiliasi Golkar penting mengingat tahun depan sudah ada ajang Pilkada serentak.

"Saya ajak kubu Pak Agung, karena di sana juga banyak sahabat saya untuk merapatkan barisan agar Munaslub terlaksana dengan baik. Sehingga Golkar kembali kuat dan bersatu kembali. Apalagi dalam waktu dekat ada tahapan Pilkada," tutur Yasona saat jumpa pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Yasonna menegaskan dasar hukum penerbitan SK perpanjangan ini mengacu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Menurutnya, Kemenkumham selaku pemerintah mesti memberikan kepastian hukum.

"Pemerintah wajib memberikan kepastian hukum. Ini karena kekosongan kepengurusan DPP Golkar. Maka diperlukan Munas atau Munaslub sesuai AD/ART partai," katanya.

Terkait bentuk rekonsiliasi apakah lewat Munas atau Munaslub, ia menyerahkan kembali kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Partai (AD/ART) Partai Golkar.

"Itu bagaimana AD/ART. Terserah mereka," sebut eks anggota DPR itu.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads