Prof Sarlito Wirawan Jadi Saksi Ahli Kasus Mirna

Prof Sarlito Wirawan Jadi Saksi Ahli Kasus Mirna

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 13:33 WIB
Prof Sarlito Wirawan Jadi Saksi Ahli Kasus Mirna
Foto: Mindra Purnomo
Jakarta - Guru Besar Psikologi UI Dr Sarlito Wirawan Sarwono menjadi saksi ahli kasus tewasnya Wayan Mirna (27) akibat kopi yang mengandung sianida. Sarlito dimintakan pendapat polisi mengenai kasus Mirna ini.

Sarlito kepada wartawan mengaku memang diminta menjadi saksi ahli dalam kasus Mirna. Sarlito juga sudah di-BAP.

"Saya di sini diminta oleh Pak Reserse untuk jadi saksi ahli untuk kasus Wayan Mirna," terang Sarlito yang berusia 71 tahun ini usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saya memberikan kesaksian dan saya laporkan pada berita acara," tambah dia.

Sarlito keluar dari ruangan pemeriksaan. Dia meninggalkan Polda Metro didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti.

Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka kasus Mirna karena harus melengkapi berkas keterangan dari tiga orang ahli  sesuai petunjuk jaksa. (dra/dra)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads