Menkum HAM: Sore Ini Draf Revisi UU Terorisme Selesai

Menkum HAM: Sore Ini Draf Revisi UU Terorisme Selesai

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 12:49 WIB
Menkum HAM: Sore Ini Draf Revisi UU Terorisme Selesai
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly (Foto: Agung Pambudhy/detikFoto)
Jakarta - Pemerintah akan merevisi UU No 15/2003 tentang pemberantasan terorisme. Rencananya draf revisi undang-undang tersebut akan dirampungkan sore ini.

"Sore ini selesai, sore ini kita koordinasi lagi. Ya kira-kira kita harapkan revisi," kata Menkum HAM Yasonna Laoly di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).

Yasonna menyatakan, hal-hal yang akan direvisi tidak berbeda dengan yang sudah dirapatkan di Istana. Tetapi finalisasinya akan dimatangkan sore ini sebelum dilaporkan ke Presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Ini Poin-poin di UU Terorisme yang Akan Direvisi)

"Jadi itu hanya turunan sedikit-sedikit saja," imbuh Yasonna.

Salah satu poin yang direvisi adalah mengenai izin penyelidikan terduga teroris yang tak perlu ke Ketua Pengadilan Negeri setempat. Cukup izin dari salah satu hakim saja. (bag/hri)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads