Lulung Jadi Saksi UPS di Pengadilan, Ahok: Aku Belum Diundang

Lulung Jadi Saksi UPS di Pengadilan, Ahok: Aku Belum Diundang

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 11:50 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' LungganaΒ memenuhi panggilan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dengan terdakwa Alex Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku dirinya belum mendapat surat panggilan dari jaksa.

"Iya (Lulung jadi saksi). Aku enggak diundang hari ini," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2016).

"Tunggu saja nanti dari jaksa ngundangnya kapan. Belum dapat surat undangannya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok berseloroh mungkin ada kekhawatiran jaksa jika memanggil Ahok bersamaan dengan Lulung bisa terjadi 'perang' dalam memberi kesaksian di ruang pengadilan. Sebab selama ini mereka kerap adu argumen mengenai pengadaan UPS melalui media.

"Jaksa takut Lulung mukul aku kali," canda Ahok sambil berlalu.


Meski belum mendapat panggilan, namun Ahok mengaku siap memberikan kesaksian jika dipanggil. Sebelum ini, Ahok memang pernah menyebut dirinya bakal memberi kesaksian kasus UPS. Berbeda dengan Lulung, ia mengaku kesaksian yang diberikannya itu bisa jadi memberatkan dakwaan terhadap Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Untuk diketahui, Lulung dihadirkan untuk memberi keterangan terkait posisinya di Komisi E DPRD DKI kala pengadaan UPS tahun anggaran 2014. Selain Lulung, jaksa juga memanggil Wakil Ketua DPRD Ferial Sofyan, anggota DPRD Fahmi Zulfikar Hasibuan dan mantan anggota DPRD Firmansyah untuk menjadi saksi di persidangan hari ini. (aws/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads