Budi Waseso datang bersama Dirjen Bea Cukai Kementerian keuangan, Heru Pambudi dan Kapolres Jepara AKBP Samsu Arifin sekira pukul 11.20 WIB. Begitu tiba di lokasi, pria yang akrab disapa Buwas ini langsung menuju ke dalam gudang.
Gudang tersebut digeledah tim BNN dan Bea Cukai Wilayah Jateng-DIY pada Rabu (27/1) kemarin sekira pukul 13.00 WIB. Tersangka di antaranya seorang WN Pakistan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gudang penyimpanan sabu di Jepara (Foto: Angling AP/detikcom) |
Pengungkapan tersebut diawali dari informasi DEA (BNN Amerika) kepada BNN tentang pengiriman NPP yang diduga disembunyikan di dalam barang impor. BNN kemudian berkoordinasi dengan Subdirektorat Narkotika P2KP Ditjen Bea Cukai. Dari penelusuran ditemukan sekitar 100 kg sabu.
Sabu disimpan di dalam beberapa mesin genset merek Zhuoma. Jumlah genset ada 192 unit dan dalam 1 genset ada bungkusan plastik berisi sabu berisi hampir 2 kg. Belum diketahui pasti, total sabu di gudang tersebut. (alg/try)












































Gudang penyimpanan sabu di Jepara (Foto: Angling AP/detikcom)